Selasa, 07 Oktober 2014

DEMOKRASI INDONESIA

Makna Demokrasi di Indonesia
Oleh Bani Saksono (wartawan Harian Ekonomi Neraca)
Kata Demokrasi dilihat dari sudut bahasa atau etimologis, berasal dari bahasa unani, yaitu demos yang berarti rakyat dan cratos atau crateinyang artinya pemerintahan atau kekuasaan. Jadi secara bahasa demis-cratein atau demos-cratos berarti pemerintahan rakyat atau kekuasaan rakyat.
Robert Dahl menyebutkan bahwa demokrasi adalah sikap pemerintah terhadap kehendak rakyatnya. Dalam kancah kebangsaan dab bernegara, belakangan timbullah istilah demokrasi ekonomi, demokrasi kebudayaan, dan demokrasi sebagai jati diri suatu bangsa. Ada pula muncul istilah demokrasi Pancasila. Pancasila adalah dasar negara Repubik Indonesia.
Bagaimana dengan praktik berdemokrasi di Indonesia? Salah satu sila dalam Pancasila adalah Kerakyatan yang dipimpin oleh hikmat kebijaksanaan dalam permusyawaratan /perwakilan. Ada dua cara untuk membuat kebijaksanaan atau satu keputusan. Yaitu dilakukan secara musyawarah untuk mencapai mufakat atau kata sepakat. Kata sepakat tentu diambil dengan memperhatikan suara atau aspirasi mayoritas dan minoritasItu sebabnya, dalam demokrasi Pancasila tidak dikenal istilah diktator mayoritas dan tirani minoritas. Ketika mayoritas berkuasa, kelompok minoritas akan mendapat pengayoman hingga dapat hidup berdampingan. Hal itu sejalan dengan ajaran Rahmatan lil alamin yang dibawa Nabi Muhammad.
Dulu, saat masih diajarkan mata pelajaran Pendidikan Moral Pancasila (PMP), para siswa di sekolah maupun di kampus-kampus diajarkan pendidikan berperilaku atau berbudi pekerti. Di situ terdapat ajaran untuk saling menghormati satu sama lain, menghormati perbedaan, tapi perbedaan itu jangan diterapkan dengan cara memaksakan kehendak. Pelajaran lainnya adalah sikap tenggang rasa.
Namun, kini, dalam praktiknya, sikap tenggang rasa itu sudah mulai luntur atau sirna di kalbu masyarakat. Terbuktinya, masih banyak anak muda yang gagah perkasa enggan memberikan tempat duduknya di kereta atau angkutanumum kepada para orang tua (lansia), ibu hamil, dan yang membawa anak-anak.  
Tertib Demokrasi
Dalam alam demokrasi sekarang ini, setiap orang dilindungi hak pribadinya, termasuk untuk menyamaikan gagasan, aspirasinya, serta berperan dalam setiap pengambilan keputusan. Di balik hak itu, tentu ada kewajiban. Setiap individu juga dikenai kewajiban untuk melaksanakan atau mengikuti kebijakan atau keputusan yang telah ditetapkan bersama. Lalu bagaimana dengan kasus sikap mbalelo yang dilakukan para kader partai politik dalam pemilihan presiden (Pilpres) yang akan dilaksanakan pada 9 Juli yang lalu atau yang akan datang? Jika kita menganut azas demokrasi, sikap individu tidak boleh bertentangan dengan keputusan kolektif.
Negara Indonesia menjamin hak setiap orang, warga negara, elite politik, tokoh masyarakat. Namun, dalam hidup bermasyarakat dan bernegara, semuanya harus sejalan dengan peraturan yang telah dibuat melalui proses pengambilan keputusan yang demokratis, baik secara aklamasi atau musyawarah untuk mufakat maupun pemungutan suara. Jika tidak, akan timbullah berbagai tindakan pemaksaan kehendak dan anarkis

Tidak ada komentar:

Posting Komentar